Archive for September, 2008

nikah

Kategori Nikah

Anjuran Untuk Menikah : Sebagian Ucapan Para Sahabat Dan Tabi’in Yang Menganjurkan Untuk Menikah

Minggu, 13 April 2008 14:34:51 WIB

Al-Bukhari meriwayatkan dari Sa’id bin Jubair, Ibnu ‘Abbas bertanya kepadaku: “Apakah engkau sudah menikah?” Aku menjawab: “Belum.” Dia mengatakan: “Menikahlah, karena sebaik-baik umat ini adalah yang paling banyak isterinya”. ‘Abdullah bin Mas’ud berkata: “Seandainya aku tahu bahwa ajalku tinggal 10 hari lagi, niscaya aku ingin pada malam-malam yang tersisa tersebut seorang isteri tidak berpisah dariku”. Imam Ahmad ditanya: “Apakah seseorang diberi pahala bila mendatangi isterinya, sedangkan dia tidak memiliki syahwat?” Ia menjawab: “Ya, demi Allah, karena ia menginginkan anak. Jika tidak menginginkan anak, maka ia mengatakan: ‘Ini adalah wanita muda.’ Jadi, mengapa ia tidak diberi pahala?”. Maisarah berkata, Thawus berkata kepadaku: “Engkau benar-benar menikah atau aku mengatakan kepadamu seperti apa yang dikatakan ‘Umar kepada Abu Zawaid: ‘Tidak ada yang menghalangimu untuk menikah kecuali kelemahan atau banyak dosa”. Wahb bin Munabbih rahimahullah berkata: “Bujangan itu seperti pohon di tanah gersang yang diombang-ambingkan angin, demikian dan demikian.”

Anjuran Untuk Menikah : Menikah Dapat Mengembalikan Semangat Kepemudaan

Sabtu, 12 April 2008 07:59:58 WIB

Nikah dapat mengembalikan kekuatan dan kepemudaan badan. Karena ketika jiwa merasa tenteram, tubuh menjadi giat. Inilah seorang Sahabat yang menjelaskan hal itu kepada kita, sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari ‘Alqamah Radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan: “Aku bersama ‘Abdullah (bin Mas’ud), lalu ‘Utsman bertemu dengannya di Mina, maka ia mengatakan: ‘Wahai Abu ‘Abdirrahman, sesungguhnya aku mempunyai hajat kepadamu.’ Kemudian keduanya bercakap-cakap (jauh dari ‘Alqamah). ‘Utsman bertanya kepadanya: ‘Wahai Abu ‘Abdirrahman, maukah aku nikahkan engkau dengan seorang gadis yang akan mengingatkanmu pada apa yang dahulu pernah engkau alami?’ Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada kami: ‘Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu untuk menikah, maka menikahlah. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah; karena puasa dapat mengendalikan syahwatnya.”

Anjuran Untuk Menikah : Nikah Adalah Sunnah Para Rasul, Persetubuhan Dari Kalian Adalah Shadaqah

Jumat, 11 April 2008 03:13:14 WIB

Saudaraku semuslim, aktivitas seksualmu dengan isterimu guna mendapatkan keturunan, atau untuk memelihara dirimu atau dirinya, maka engkau mendapatkan pahala; berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Dzarr Radhiyallahu ‘anhu, bahwa sejumlah Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah mendapatkan banyak pahala. Mereka melaksanakan shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami puasa, dan mereka dapat bershadaqah dengan kelebihan harta mereka.” Beliau bersabda: “Bukankah Allah telah menjadikan untuk kalian apa yang dapat kalian shadaqahkan. Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir adalah shadaqah, setiap tahmid adalah shadaqah, setiap tahlil adalah shadaqah, menyuruh kepada yang ma’ruf adalah shadaqah, mencegah dari yang munkar adalah shadaqah, dan persetubuhan salah seorang dari kalian (dengan isterinya) adalah shadaqah.”

Hukum Seorang Muslim Menikahi Orang Kafir Yang Tidak Memiliki Kitab

Jumat, 4 Januari 2008 04:01:50 WIB

Seorang muslim dilarang menikahi wanita Majusi. Sebab, orang Majusi bukan dari golongan Ahli Kitab. Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Ahli Kitab adalah mereka yang beragama Yahudi maupun Nasrani. Kitab Taurat diturunkan kepada kaum Yahudi dan Nabi mereka adalah Musa Alaihissalam. Sedangkan kitab Injil diturunkan kepada kaum Nasrani, dan Nabi mereka adalah Isa bin Maryam Alaihissalam. Seorang muslim dilarang menikahi wanita-wanita musyrik. Pendapat ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman”. Juga dengan ijma ulama. Dalil tersebut sangat jelas menerangkan larangan menikahi atau mengawini wanita-wanita musyrik, baik wanita tersebut merdeka atau budak. Para ulama telah sepakat bahwa seorang muslim tidak boleh menikahi para penyembah berhala dan yang serupa dengan mereka dari golongan orang-orang kafir yang tidak memiliki kitab.

Dampak Dari Seorang Suami Atau Istri Yang Murtad Terhadap Status Pernikahan

Kamis, 29 Nopember 2007 01:17:38 WIB

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam rangka mejelaskan bahwa hukum Islam apabila salah seorang dari suami-istri murtad, maka pernikahan keduanya harus dibekukan : “Demikian pula masalah murtad, pendapat yang menyatakan harus segera diceraikan adalah menyelisihi sunnah yang telah dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab pada masa beliau, banyak pula manusia yang murtad. Di antara mereka ada yang istrinya tidak ikut murtad. Kemudian, mereka kembali masuk Islam lagi, dan istri-istri mereka pun kembali lagi kepada mereka. Tidak pernah diketahui bahwa ada seorangpun dari mereka yang disuruh memperbaharui pernikahannya.

Pernikahan Sesama Orang Kafir : Dampak Salah Satunya Masuk Islam Terhadap Status Perkawinan

Senin, 26 Nopember 2007 01:03:10 WIB

Seorang istri apabila masuk Islam sebelum suaminya, maka pernikahannya dibekukan. Jika dia menginginkan perceraiann maka akan diceraikan dengan suaminya, dan jika menginginkan tetap bersamanya –maksudnya tetap menunggu dan menanti suaminya-, maka kapan saja si suami masuk Islam, maka dia tetap menjadi istrinya, selama wanita tersebut belum menikah dengan laki-laki lain, meskipun telah berlalu sekian tahun. Persoalan ini diserahkan kepada wanita tersebut. Tidak ada hak bagi suaminya untuk bersikap tegas kepada istrinya, begitu pula sebaliknya, si istri tidak mempunyai hak untuk bersikap tegas kepada suaminya. Ketentuan hukum ini juga berlaku jika sang suami yang lebih dulu masuk Islam.

First  Prev  1  2  3  4  5  6  Next  Last

No comment »

Pencerahan

 

Kategori Syubhat Dan Jawaban

Was-Was Setan Dalam Jiwa Manusia Tentang Dzat Allah

Minggu, 2 Maret 2008 13:16:11 WIB

Jika terlintas kepadamu suatu was-was tentang Dzat Allah, tentang kekelan alam, tentang kekelannya, tentang perkara-perkara kebangkitan dan kemustahilan hal itu, tentang penjelasan pahala dan siksa, serta sejenisnya, maka kamu harus beriman dengan keimanan secara global. Lalu kata-kata yang kamu ucapkan ialah, “Aku beriman kepada Allah dan kepada segala yang datang dari Allah, serta menurut kehendak Allah….. Aku beriman kepada Rasulullah dan segala yang berasal dari Rasulullah, serta menurut kehendak Rasulullah. Apa yang aku ketahui akan aku ucapkan, dan apa yang tidak aku ketahui aku diamkan serta aku serahkan ilmunya kepada Allah. Tidak diragukan lagi, was-was ini tetap menyertai hamba, maka menyebabkan kebimbangan, kemudian pada akhirnya ia kosong dari perkara-perkara ibadah. Adapun jika ia memangkasnya sejak kali pertama, maka akan terputus, insya Allah, disertai dengan banyak beriti’adzah (meminta perlindungan kepada Allah) dari setan dan banyak mengusir setan.

Ada Sebuah Selogan Yang Diserukan : Kita, Satu Dengan Yang Lainnya Adalah Saling Melengkapi !

Rabu, 6 Februari 2008 10:54:37 WIB

Sekarang, siapakah yang menjadikan negara-negara Islam dikuasai ? Siapakah yang meruntuhkan singgasana-singgasana? Siapakah yang mengguncang ketenangan negara-negara Islam? Mayoritas pelakunya adalah mereka yang menyangka sedang berusaha mendirikan Daulah Islamiyyah. Sekarang ini, semua negara sibuk memadamkan api fitnah yang ditimbulkan oleh mereka, berupa peledakan dan pembunuhan. Merekalah pelakunya. Oleh sebab itu, mereka berubah menjadi alat-alat Yahudi dan Nashrani, berubah menjadi organisasi-organisasi rahasia. Maksudnya : sebagian pemuda yang lalai dan belum genap akalnya tersebut dikomando. Demi Allah, para pemuda tersebut tidak mengetahui siapakah yang mengomando mereka. Pengomando memerintahkan : Pergilah, bejihadlah, bunuhlah dan lakukanlah ini. Pemuda tersebut hanya mengetahui penanggung jawab ke satu dan ke dua, akan tetapi dia tidak mengetahui siapakah lelaki yang mengomando mereka ? Seorang Yahudi atau Nashrani.

Mendiskreditkan Buta Huruf (Ummii)

Kamis, 31 Januari 2008 02:24:31 WIB

Umat Nabi Muhammad dahulu, dari kalangan masyarakat Arab maupun non Arab adalah masyarakat yang tidak mengenal baca tulis, oleh sebab itu mereka diberi gelar ummii, masyarakat buta huruf. Yang bisa melakukan baca tulis diantara mereka sedikit sekali dibandingkan dengan yang tidak mampu. Nabi kita sendiri, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak bisa baca tulis, sebagaimana difirmankan oleh Allah. “Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Al-Qur’an) sesuatu Kitabpun dan kamu tidak (pernah) menulis suatu Kitab dengan tangan kananmu ; andai kata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang yang mengingkari(mu)” . Justru keberadaan beliau sebagai orang yang buta huruf itu menunjukkan kebenaran risalah dan kenabian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena beliau membawa sebuah kitab agung kepada umat manusia, kitab yang tidak bisa ditiru oleh masyarakat Arab maupun non Arab

Meninggalkan Pekerjaan Yang Didalamnya Terdapat Maksiat

Sabtu, 29 Juli 2006 11:39:26 WIB

Semua rizki berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bisa saja tindakannya meninggalkan maksiat menjadi penyebab datangnya rizki, karena firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. “ Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya” . Rizki dari Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan bisa didapatkan karena kemaksiatan kecuali atas dasar istidraj (memperdaya/memberikan tempo). Apabila anda melihat seseorang yang diberikan Allah rizki yang melimpah kepadanya, sedangkan dia tetap melakukan maksiat, maka ini adalah istidraj dari Allah kepadanya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam KitabNya. “Dan begitulah adzab Rabbmu, apabila Dia mengadzab penduduk negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya adzabNya itu adalah sangat pedih lagi keras”

Bagaimana Sikap Para Pemuda Yang Masih Pemula Terhadap Jama’ah-Jama’ah Yang Ada Sekarang Ini?

Minggu, 21 Mei 2006 12:56:59 WIB

Sungguh Allah dan RasulNya telah memberi kabar tentang akan munculnya firqah-firqah (golongan-golongan) yang menyelisihi jamaah ahlus sunnah, dan menjelaskan tentang bagaimana kita bermuamalah (bersikap) dengan firqah-firqah ini. Allah Ta’ala telah berfirman. “Dan sesungguhnya (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.” Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam juga telah menjelaskan hal tersebut dengan penjelasan yang gambalang, di mana beliau pernah menggaris satu garis lurus, lalu membuat garis-garis bengkok dari sebelah kanan dan kirinya, kemudian beliau bersabda mengenai garis yang lurus tersebut, “Ini adalah jalan Allah”.

Sesungguhnya Kemiskinan Yang Melanda Umat Islam Disebabkan Ledakan Penduduk Dan Banyaknya Keturunan

Rabu, 5 April 2006 11:24:05 WIB

Kami melihat bahwa pendapatnya itu adalah sebuah kesalahan besar ; karena hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala saja yang meluaskan dan menyempitkan rizki bagi orang yang tidak dikehendakiNya, bukan disebabkan banyaknya penduduk ; karena tidak ada binatang melata di muka bumi ini melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengatur rizkinya. Namun Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan rizki karena suatu hikmah dan mencegah rizki juga karena suatu hikmah. Nasehat saya kepada orang yang meyakini hal ini adalah bawha hendaklah ia bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan meninggalkan keyakinan yang batil ini, hendaklahn ia mengetahui bahwa alam semesta, seberapapun banyaknya, jika Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki niscaya Dia meluaskan rizki mereka.

First  Prev  1  2  3  Next  Last

No comment »

gozwul fikri

’Menjaga Pemikiran di Bulan Ramadhan” PDF Print E-mail
Tuesday, 16 September 2008 07:28

Disertasi doktor ilmu Tafsir UIN sembarangan menafsirkan Al-Quran. Mudah-mudahan bulan Ramadhan bisa menjaga pemikirannya. Baca Catatan Akhir Pekan ke-245

 

oleh: Adian Husaini *

Suatu ketika, di akhir bulan Sya’ban, Rasulullah saw berpidato di hadapan para sahabat: ‘’Wahai manusia, sungguh kalian akan dinaungi oleh bulan yang agung dan penuh berkah;  yakni bulan yang di sana ada satu malam yang lebih baik dari seribu bulan; bulan yang Allah jadikan puasanya  suatu kewajiban dan ibadah di malam harinya suatu tathawwu’. Barangsiapa yang mendekatkan dirinya kepada Allah dengan suatu amalan (sunnah) di bulan itu, maka samalah dia dengan orang yang mengerjakan amalan fardhu di bulan lain. Dan barangsiapa mengerjakan amalan fardhu di bulan Ramadhan, samalah dia dengan orang yang mengerjakan tujuh puluh fardhu di bulan lainnya. (HR. Ibn Khuzaimah dari Salman r.a.).

Sebagai Muslim kita yakin, bahwa bulan Ramadhan berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Kita bukan penganjut empirisisme atau rasionalisme yang hanya mempercayai hal-hal yang terindera. Secara inderawi, bulan Ramadhan memang tidak berbeda dengan bulan-bulan lain. Di pagi hari, matahari terbit dari Timur, panas di siang hari, dan sore harinya matahari terbenam di Barat. Yang menjadikan Ramadhan berbeda dengan bulan lain adalah iman. Orang Muslim yang beriman kepada wahyu yang di bawa oleh Nabi Muhammad saw pasti akan menyikapi bulan Ramadhan dengan cara yang berbeda dengan bulan-bulan lainnya.

Karena itulah, sebagai Muslim, kita pun meyakini ada keistimewaan yang luar biasa di bulan Ramadhan; bulan yang penuh berkah, penuh ampunan Allah. Di bulan ini, amalan sunnah di catat oleh Allah laksana amal fardhu; dan amal fardhu dicatat pahalanya 70 kali lipat amal yang sama di luar bulan Ramadhan. Karena kita yakin dengan adanya hisab (perhitungan amal) di Hari Akhir, tentu kita tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan emas yang diberikan Allah untuk meraih pahala yang besar di bulan ini.

Karena begitu besarnya ’bonus’ pahala yang dijanjikan, sebagai Muslim kita juga diajarkan agar senantiasa berhati-hati dalam menjaga amal ibadah kita di bulan Ramadhan. Sebab, disamping janji pahala yang besar, kita juga ingat, ada berbagai jenis virus atau parasit amal  – seperti sikap hasad (dengki), riya’ – yang dapat merusak pahala amal. Amal ibadah perlu dijaga benar-benar niat dan keikhlasannya. Kita puasa karena mengharapkan keridhaan Allah. Begitu juga dengan berbagai amal ibadah lainnya.

Imam al-Ghazali menceritakan dalam Ihya’ Ulumuddin, satu hadits riwayat Imam Muslim, bahwa ada tiga orang yang telah berbuat amal yang besar tetapi amalnya sia-sia karena dilakukan untuk mencari pujian manusia. Seorang yang gugur di jalan Allah yang amalnya sia-sia karena dia melakukan tindakan itu karena mengharapkan pujian manusia, agar dia dikatakan sebagai orang pemberani. Seorang lagi banyak bersedekah tetapi sedekahnya itu diniatkan agar dia dipuji sebagai orang pemurah. Dan yang terakhir seorang yang banyak membaca Kitab Allah,  tetapi niatnya bukan mencari keridhaan Allah melainkan hanya mencari pujian manusia, agar dia dikatakan sebagai orang yang ahli dalam membaca Kitab Allah.

Rasulullah saw juga bersabda: ”Aku sangat khawatir akan kemusyrikan yang menimpa umatku; mereka tidak menyembah berhala, tidak menyembah matahari, bulan atau batu, tetapi mereka riya’ terhadap amal ibadah mereka.” (HR Ibn Majah dan Al-Hakim, dalam Ihya’ Ulumuddin).

Itulah sebagian contoh parasit amal yang sangat ganas, yakni riya’. Tapi, ada jenis parasit amal lainnya yang lebih ganas dari itu semua, yaitu riddah (kemurtadan). Riddah adalah tindakan yang dapat mengeluarkan seseorang dari ad-Dinul Islam. Riddah bukan hanya merusak pahala amal, tetapi menghancurkan seluruh bangunan keimanan. Syekh Nawawi al-Bantani menguraikan masalah riddah ini secara panjang lebar dalam syarahnya atas Kitab Sullamut Taufiq.  Dijelaskan, bahwa riddah adalah tindakan yang dapat merusak atau membatalkan keislaman seseorang.

Karena itulah, kita perlu berhati-hati agar jangan sampai terkena penyakit ganas yang bernama riddah ini. Caranya tentu saja dengan membersihkan hati dan pikiran kita dari hal-hal yang bisa merusak keimanan, seperti paham-paham yang meragukan kebenaran Islam, yang meragukan kenabian Muhammad saw, yang meragukan Al-Quran, paham yang mendukung kemuyrikan, mendukung kebebasan untuk bermaksiyat, dan sebagainya.

Kita tidak perlu mengikuti paham yang menyama-nyamakan semua agama. Kita tidak perlu ikut-ikutan paham yang menghujat kesucian Al-Quran. Kita tidak perlu silau dengan pemikiran yang menyatakan bahwa semua orang yang berserah diri kepada Tuhan – siapa pun Tuhannya dan dengan cara apa pun ibadahnya – adalah Muslim, karena ia telah mengikuti ”islam” dalam makna generiknya, yaitu ”berserah diri”. Kita tidak perlu ikuti paham yang melecehkan dan menganggap remeh syariah Islam. Kita tidak perlu ikut-ikutan orang yang menghalalkan pornografi dan pornoaksi dengan alasan kebebasan berekspresi.

Memang aneh! Di bulan Ramadhan kali ini, masih saja ada yang tidak takut untuk menyebarkan pemikiran-pemikiran yang jelas-jelas salah. Dalam salah satu acara pelatihan mahasiswa Islam, di satu kota di Jawa Barat, pada awal Ramadhan lalu, ada seorang instruktur yang menyebarkan pemahaman yang keliru tentang Islam. Dia menyebutkan bahwa Islam harus diartikan dalam makna generiknya, sebagai agama berserah diri kepada Tuhan. Pemahaman semacam ini bukan hal baru, tetapi meskipun terbukti lemah hujjahnya, tetap saja dikembangkan ke tangah masyarakat.

Dalam sebuah buku berjudul Islam Mazhab HMI (2007), dijelaskan juga tentang makna Islam secara generik:

“Dengan demikian bisa dikatakan setiap agama yang mengajarkan sikap pasrah dan tunduk kepada Allah harus disebut dengan islam (dalam makna generiknya) walaupun ajaran lokalnya berbeda-beda, dan tentu saja akan mendapat perkenan Tuhan. Tidak hanya agama semitik (Abrahamic religions) yang mendapat perkenan Tuhan, agama-agama lainnya  juga, seperti Hindu-Budha, Konghucu dan sebagainya akan mendapat perkenan Tuhan (rida) selama agama tersebut mengajarkan sikap tunduk dan pasrah kepada Tuhan (islam). (hal. 10).

 

“Sampai di sini, sejatinya pengertian islam harus dipahami dalam makna generiknya, yaitu sikap pasrah dan tunduk kepada tuhan Yang Maha Esa. Dalam hal ini, tidaklah terlalu tepat jika islam dibatasi hanya untuk agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.” (hal. 11).

Buku yang ditulis oleh dosen Fakultas Syariah IAIN Medan ini sayangnya dikatakan sebagai ‘Islam mazhab HMI’.  Pendapat ini memang disandarkan pada pemikiran tokoh HMI,  Nurcholish Madjid, yang entah kenapa masih saja dikeramatkan oleh sebagian kalangan.

Padahal, tidaklah memerlukan akal yang terlalu cerdas untuk mempertanyakan kesahihan pendapat semacam itu. Jika semua agama diridhai oleh Allah, untuk apa Nabi Muhammad saw mengajak umat manusia untuk memeluk Islam dan mengakuinya sebagai utusan Allah?

Apa kriteria sikap pasrah kepada Tuhan? Bagaimana cara pasrahnya? Apakah menusia bisa seenaknya sendiri mereka-reka cara pasrah kepada Tuhan? Lalu, pertanyaan berikutnya, siapa Tuhan yang dituju dalam kepasrahan itu? Yahwehkah? Allah? Yesus? Iblis?  Genderuwo?  Tuhan yang mana? Apakah Allah memperbolehkan manusia memanggil nama-Nya seenaknya sendiri? Bolehkah manusia memanggil Allah, misalnya, dengan panggilan “Bos”?

Maka, dari kacamata Islam, jelas manusia tidak boleh memanggil nama Tuhan sembarangan. Sebab, nama Tuhan dalam Islam sudah ditentukan dalam wahyu yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Begitu juga cara menyembah Allah pun tidak boleh sembarangan. Kita, umat Islam, sangat disiplin dalam masalah tata cara ibadah kepada Allah, karena ada contoh dari utusan Allah, yaitu Muhammad saw. Jika kita mengakui bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan, maka tidak bisa tidak, untuk mengenal-Nya dan untuk memahami cara menyembah-Nya yang benar, pastilah harus berdasarkan petunjuk dari Allah sendiri. Dan petunjuk itu sudah diberikan melalui utusan-Nya yang terakhir.

Sebagai Muslim, kita yakin, bahwa cara shalat para nabi sebelumnya juga sama dengan shalat kita. Saat peristiwa Isra’ mi’raj, Rasulullah saw berkesempatan menjadi imam shalat bagi semua nabi. Sekte Kristen Ortodoks Syiria, misalnya, hingga kini masih mengamalkan tata cara sembahyang yang sejumlah gerakannya mirip dengan shalat kaum Muslim. Bagi kaum Muslim, tata cara shalat yang benar tentu saja yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw, karena kita yakin, Nabi Muhammad saw tidak melakukan sesuatu kecuali atas dasar wahyu dari Allah SWT.

Dalam perspektif Islam, kaum Kristen, misalnya,  tidak mungkin memahami lagi bagaimana tata cara ibadah yang berdasarkan wahyu, karena manusia yang harusnya dijadikan contoh dalam ibadah – yakni Nabi Isa a.s. – sudah mereka sembah dan diangkat sebagai Tuhan. Begitu juga halnya dengan kaum Yahudi. Mereka sudah kehilangan jejak shalatnya Nabi Musa a.s.,  karena ajaran Nabi Musa sudah mereka ubah-ubah sendiri. Begitu pula umat manusia lainnya.

Karena itu, tanpa mengakui Muhammad saw sebagai utusan Allah, tidaklah mungkin mereka dapat mengenal Allah dan memahami cara beribadah yang benar kepada Allah. Karena itu kita bisa memahami, mengapa Nabi Muhammad saw senantiasa mengajak seluruh umat manusia untuk mengakuinya sebagai Utusan Allah yang terakhir. Ini adalah perspektif Islam. Dan jika seseorang sudah bersyahadat, mengakui bahwa “Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah”, seyogyanya dia juga berpikir sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. Bukankah hal yang aneh, jika seorang mengakui Muhammad sebagai Nabi tetapi jika tidak mau menjadikannya sebagai suri tauladan (uswah hasanah)?

Dalam perspektif Yahudi dan Kristen, Muhammad saw adalah seorang penipu, yang mengarang Al-Quran dengan menjiplak Bibel Yahudi dan Kristen. Adanya sejumlah kemiripan cerita dalam Al-Quran dan Bibel mereka jadikan bukti bahwa Al-Quran adalah jiplakan dari Bibel. Itulah, yang antara lain, ditulis oleh Abraham Geiger dalam bukunya Was hat Mohammed aus dem Judenthume aufgenomen? (Apa yang Muhammad pinjam dari Yahudi), terbit tahun 1833.

Itulah posisi teologis Yahudi dan Kristen yang memang secara tegas menolak kenabian Muhammad saw. Islam mengkritik pandangan semacam itu, tetapi kaum Muslim diminta tidak memaksakan posisi teologis Islam pada mereka. Posisi semacam itu jelas, dan tidak “abu-abu”. Yang aneh adalah jika orang mengaku Muslim, tetapi dia enggan berdiri pada posisi Islam dalam pemikirannya, dan lebih memilih posisi “netral agama” dalam pemikiran. 

Memang, kini banyak kaum Muslim mendapatkan teror pemikiran, bahwa mereka dikatakan sebagai sumber konflik agama-agama jika memiliki keyakinan terhadap kebenaran agamanya sendiri. Mereka dipaksa untuk melepaskan klaim kebenaran (truth claim) terhadap agamanya sendiri. Akhirnya, dia menjadi pendukung paham kebenaran semua agama, yang secara halus, misalnya,  dikemas dalam paham Kesatuan Transendensi Agama-agama (Transendent Unity of Religions). Paham ini menyatakan bahwa semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan yang sama. Perbedaan agama-agama itu hanya terletak pada level eksoteriknya dan bukan pada level esoteriknya. Penulis buku Islam Mazhab HMI pun juga taklid  begitu saja terhadap paham hasil fantasi Rene Guenon dan Fritjop Schuon ini. Ia menulis:

“Secara substansial jelas bahwa ketiga ajaran agama besar (semitik) bisa dicarikan titik temunya yang terlihat pada ajaran esoteriknya, kendati secara eksoteris perbedaan itu cukup jelas dan sangat terasa.” (hal. 43).

Ide adanya pertemuan esoteris (batin) antar agama-agama adalah murni sebuah fantasi. Menafikan begitu saja substansi dan signifikansi dari aspek eksoterik (aspek luar/syariah) adalah suatu kecerobohan. Sebab, cara ibadah adalah hal yang pokok dalam agama. Justru di antara ajaran pokok dalam Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw adalah tentang aspek eksoterik, aspek tata cara ibadah kepada Allah. Menganggap remeh soal ini adalah suatu kekeliruan besar. Dalam pandangan Islam, tentu saja, tidaklah setiap bentuk ibadah dapat diterima Allah. Jika ada orang yang menyembah Allah dengan bertelanjang bulat di tengah malam sambil berteriak-teriak minta ampun di kamar mandi, maka tidak bisa dikatakan bahwa ia akan bertemu pada level esoterik dengan orang Islam yang shalat tahajut di malam yang sama.

Karena itulah, dalam pandangan Islam, tata cara ibadah termasuk hal pokok dalam agama. Islam tidak akan mentolerir orang yang rukuk dalam shalat dengan membungkukkan badannya ke belakang. Dalam tahiyyat, jari yang diacungkan haruslah jari telunjuk, bukan jari kelingking. Ini soal prinsip dalam Islam. Semua tata cara ibadah yang benar itu tidak mungkin diketahui jika seseorang menolak kenabian Muhammad saw. Oleh sebab itu, mengikrarkan dua kalimah syahadat termasuk dalam rukun Islam. Itu ditegaskan dalam sebuah hadits Nabi saw: “Islam adalah bahwasanya engkau bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, engkau menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan shaum Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah — jika engkau berkemampuan melaksanakannya.” (HR Muslim).

Itulah makna Islam, sebagaimana dijelaskan oleh utusan Allah SWT sendiri. Tidak perlu ngarang-ngarang  soal esoterik atau eksoterik, yang akhirnya malah keblinger sendiri.  Adalah sangat mengherankan, di Indonesia ini, kalangan yang sering mengaku sebagai cendekiawan yang kritis, seringkali tidak berani mengkritisi teori Islam-nya Nurcholish Madjid, dan membaca banyak pendapat ulama atau cendekiawan besar yang jauh lebih layak dan masuk akal untuk diterima pemikirannya. Sebagai orang yang pernah menjadi anggota HMI, saya sama sekali tidak merasa bermazhab seperti yang ditulis dalam buku Islam Mazhab HMI ini.

Adalah menarik, misalnya, membaca teori Islam yang digariskan Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas, yang menyatakan: “There is only one genuine revealed religion, and its name is given as Islam, and the people who follow this religion are praised by God as the best among mankind… Islam,  then, is not merely a verbal noun signifying ‘submission’;  it is also the name of particular religion descriptive of true submission, as well as the definition of religion: submission to God.”

Secara khusus, pada tahun 1998, teori ini telah ditulis sebagai disertasi doktor di ISTAC Kuala Lumpur oleh  Dr. Fatimah bt. Abdullah dengan judul “An Analysis of The Concept of Islam as “True Submission” on the Basis of al-Attas’ Approach.  Islam, menurut al-Attas bukan sekedar “agama berserah diri”, tetapi juga penjelasan tentang bagaimana cara berserah diri yang benar (true submission). Islam juga menjelaskan, siapa Tuhan yang sebenarnya. Semua itu hanya mungkin dipahami melalui penerimaan terhadap konsep kenabian Muhammad saw.

Tanpa pengakuan kepada kenabian Muhammad saw, tidak ada Islam. Karena itulah, dalam CAP ke-223 lalu, kita membahas terjadinya satu tragedi keilmuan yang besar ketika UIN Jakarta meluluskan sebuah disertasi doktor ilmu Tafsir Al-Quran yang menafsirkan QS 2:62 secara sembarangan dengan menyatakan:  ”Jika diperhatikan dengan seksama, maka jelas bahwa dalam ayat itu tak ada ungkapan agar orang Yahudi, Nashrani, dan orang-orang Shabi’ah beriman kepada Nabi Muhammad. Dengan mengikuti bunyi harafiah ayat tersebut, maka orang-orang beriman yang tetap dalam keimanannya, orang-orang Yahudi, Nashrani, dan Shabi’ah  yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir serta melakukan amal shaleh – sekalipun tak beriman kepada Nabi Muhammad, maka mereka akan memperoleh balasan dari Allah. Pernyataan agar orang-orang Yahudi, Nashrani, dan Shabi’ah beriman kepada Nabi Muhammad adalah pernyataan para mufasir dan bukan ungkapan Al-Quran.”

Meskipun dilegitimasi sebagai sebuah disertasi doktor ilmu Tafsir Al-Quran di UIN Jakarta, tetapi kesimpulan semacam itu tetaplah bathil, karena menafikan berbagai ayat dan hadits Rasulullah saw. Padahal, Rasulullah saw bersabda:  ”Demi Allah, yang diriku ada dalam genggaman tanganNya, tidaklah mendengar dari hal aku ini seorangpun dari ummat sekarang ini, baik Yahudi, maupun Nasrani, kemudian mereka tidak mau beriman kepadaku, melainkan masuklah dia ke dalam neraka.” (HR Muslim).

Jika ada yang menyatakan bahwa soal keimanan kepada Nabi Muhammad saw adalah soal kecil dan tidak perlu dibesar-besarkan, maka kita katakan pada mereka, kalau memang itu soal kecil, mengapa mereka tidak mau beriman kepada Nabi Muhammad saw? Apa beratnya mengakui Muhammad saw sebagai utusan Allah?

Jadi, karena soal pemikiran bukanlah soal sepele, maka kita perlu menjaga pemikiran kita, agar tidak tercemar virus-virus yang akhirnya dapat merusak keislaman kita sendiri. Kita tidak perlu risau dengan orang-orang yang berlomba-lomba menuju kekufuran (QS 5:41). Tugas kita hanya menjaga diri kita sendiri dan mengingatkan orang-orang yang masih mau berpikir dan bersedia mendengarkan nasehat. Wallahu A’lam. (Depok, 14 Ramadhan 1429 H/14 September 2008/www.hidayatullah.com]

Catatan Akhir Pekan [CAP] adalah hasil kerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com

 

No comment »

ahlul halli wal aqdi

harus bisa dibedakan yaa

Ahlul Halli Wal Aqdi Sama dengan DPR? PDF Print E-mail
Sunday, 24 August 2008 01:21

Saya Anton (26) termasuk awam dalam agama. Sering mendengar istilah politik Islam dan Ahlul Halli Wal Aqli. Pertanyaan saya, apakah sama antara DPR dengan Ahlul Halli Wal Aqli? Dan adakah politik dalam Islam?

Wass

Anto-Binjai

===============================

Dr. Zein an-Najah menjawab

Wa’alaikum Salam

zainIstilah Ahlul Halli wal Aqdi ini banyak kita dapati pada buku-buku siyasah syar’iyyah, seperti Ahkam Sulthaniyah-nya Abul Hasan Al-Mawardi dan Abu Ya’la Al Farra’. Adapun secara bahasa, Istilah Ahlul Halli wal Aqdi terdiri dari tiga kalimat:

a. Ahlul, yang berarti orang yang berhak (yang memiliki).

b. Halli, yang berarti, melepaskan, menyesuaikan, memecahkan.

c. Aqdi, yang berarti mengikat, mengadakan transaksi, membentuk.

Dari pengertian secara bahasa di atas, dapat kita simpulkan pengertian Ahlul Halli wal Aqdi secara istilah yaitu “Orang-orang yang berhak membentuk suatu sistem didalam sebuah negara dan membubarkannya kembali jika dipandang perlu.”

Siapa yang dianggap Ahluh Halli Wal Aqdi?

Para ulama berselisih pendapat didalam menentukan kriteria Ahlul Halli wal Aqdi, akan tetapi semua pendapat yang beredar tersebut,tidak keluar dari kerangka pengertian Ulil Amri, yang pernah penulis jelaskan pada edisi yang lalu. Dari situ, penulis cenderung untuk mengatakan bahhwa Ahlul Halli wal Aqdi adalah Ulil Amri itu sendiri. Kalau begitu, kenapa pembahasan Ulil Amri tidak disatukan dengan Ahlul Halli wal aqdi? Atau kenapa tidak memakai salah satu istilah saja, agar tidak membingungkan pembaca? Untuk menjawab pertanyaan pertanyaan tersebut, penulis menyediakan beberapa jawaban dibawah ini ;

Pertama, Ulil Amri adalah istilah Syar’i yang terdapat didalam Al-Quran. Sehingga didalam penafsiirannya, perlu menukil pendapat mufassirun yang tsiqqoh, sebagaimana telah diterangkan pada edisi lalu. Ulil Amri dalam konteks semacam ini, lebih terkesan sebuah sosok dan tokoh, atau sekumpulan sosok dan tokoh yang harus ditaati perintah-perintahnya selama itu sesuai dengan syara’.(tanpa banyak menyentuh proses terangkatnya tokoh tersebut dan bagaimana teknis kerjanya). Oleh karena itu penulis letakkan pembahasan ini didalam penafsiran kata Ulil Amri.

Kedua. Disisi lain, ketika penulis hendak menerangkan kalimat yaitu bagaimana teknis mengembalikan permasalahan politik kepada Ulil Amri, ternyata penulis mendapatkan para ulama didalam pembahasan ini, lebih banyak menggunakan istilah Ahlul Halli wal Aqdi daripada istilah Ulil Amri itu sendiri. Dari situ penulis menemukan sebuah konklusi sebagai berikut:

1. Ulil Amri lebih sering digunakan didalam menggambarkan tokoh atau orang yang wajib ditaati selama itu sesuai denga syara’

2. Ahlul Halli wal Aqdi lebih sering digunakan ketika membicarakan teknis kerjanya. wallahu a’lam

Kenapa tidak menggunakan sistem parlemen atau DPR/MPR, seperti yang telah dipraktekkan kebanyakan orang?

Secara jujur, harus dikatakan bahwa sebenarnya tugas Ahlul Halli wal aqdi didalam negara Islam identik dengan tugas DPR/MPR (Dewan Permusyawaratan Rakyat/ Majlis Permusyawaratan Rakyat) didalam negara sekuler, walaupun tidak secara mutlak. Seperti halnya didalam mengangkat dan menurunkan seorang imam (pemimpin), membuat undang-undang, mempelajari problematika umat dan mencari solusinya dll. Adapun rinciannya bisa merujuk pada buku-buku siyasah syar’iyyah, seperti Ahkam Sulthoniyah-nya Imam Maawardi dan Abu Ya’la, Giyatsul Umam-nya imam Al-Juwaini, Ma’tsaril Inaqoh-nya Qolqosyandi, Siyasah Syar’iyyah Ibnu Taimiyyah dll.

Namun demikian, ada beberapa perbedaan mendasar antara dua lembaga tertinggi negara tersebut, sehingga banyak ulama yang menolak eksistensi DPR/MPR sebagai lembaga tertinggi didalam sebuah negara, dengan sistem demokrasi yang banyak dianut oleh negara-negara Islam. Adapun perbedaan sistem khilafah dengan Ahlul Halli wal Aqdi dengan sistem Parlemen DPR/MPR adalah sebagai berikut ;

1. Dari Segi Perkembangannya

Sistem Ahlul Halli wal Aqdi berkembang sejak adanya pemerintahan Islam pertama kali pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq yang merupakan Ijma’ Shahabat ra, dan merupakan hujjah yang tidak terbantahkan. (untuk rincian dan contoh-contohnya akan diterangkan kemudian). Adapun sistem parlemen berkembang akibat benturan antara kekuasaan dan gereja yang terjadi di Eropa, dan mulai menjadi sistem yang mapan setelah revolusi Perancis pada tahun 1789M.

2. Dari Segi Keanggotaan

A. Di dalam sistem Ahlul Halli wal Aqdi, anggotanya harus seorang muslim yang adil. Adapun dalam sistem parlemen, anggotanya tidak harus beragama Islam, orang Komunis/atheis pun bisa menjadi anggota, bahkan menjadi ketua DPR/MPR, selama rakyat mendukung,

B. Didalam sistem Ahlul Halli walAqdi anggotanya harus seorang laki-laki. Namun dalam sistem parlemen, perempuan dibolehkan mejadi anggota didalamnya. (Benarkah ulama berbeda pendapat didalam masalah ini? Ataukah orang-orang yang sering tidak puas denga ketentuan ini salah didalam memahami perkataan ulama? Keterangannya bisa diikuti pada kajian-kajian mendatang)

C. Anggota Ahlul Halli wal Aqdi harus seorang yang berpengetahuan luas terhadap ajaran Islam, sedangkan anggota Parlemen boleh dari orang yang paling goblok tentang masalah agama.

3. Dari Segi Tugas dan Peranannya

Tugas Ahlul Halli wal Aqdi harus sesuai denga aturan Syariah Islamiyyah. Mereka tidak boleh merubah aturan Allah dan Rasul-Nya yang sudah paten dan mapan, walau seluruh anggota dan rakyat menghendaki perubahan itu. Adapun didalam Parlemen, mereka bebas dan leluasa menentukan sebuah hukum, undang-undang, dan bahkan merubah hukum Allah selama hal itu disepakati seluruh anggota atau atas kehendak rakyat.

Lain-lain

Ahlul Halli wal Aqdi diwarnai dengan suasana ukhuwwah, kekeluargaan dan kerjasama didalam kebaikan dan ketaqwaan. Keanggotaan Parlemen diwarnai rasa Ta’ashub terhadap golongan, sektarian, dan penuh dengan persaingan yang tidak sehat. (Secara lebih rinci, lihat DR. Abdullah bin Ibrahim At Thoriqi, Ahlul Halli wal Aqdi Sifatuhum wa Wadloifuhum. Hal 211-21 8)

Catatan

Kaitannya dengan istilah “DPR/MPR”, atau istilah-istilah baru lainnya, yang semuanya tidak tercantum di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, atau belum pernah digunakan sebelumnya oleh para ulama-ulama tsiqoh didalam kajian keilmuan mereka, maka hendaknya kita tinjau dahulu substansinya. Seandainya sesuai dengan Islam, maka istilah itu kita terima (walaupun demikian, sebaiknya kita gunakan istilah syar’i yang sudah ada). Namun kalau bertentangan, dengan tegas kita menolaknya.

Yang menjadi permaslahan kita sekarang, apabila ‘istilah baru’ tersebut mengandung dua sisi : ‘kebenaran dan kebatilan’.

Dalam arti yang lebih luas, bahwa istilah tersebut bersifat elastis, bisa ditafsirkan macam-macam, menurut versi pengamatnya. Kalau dia seorang sekuler, maka penafsirannyapun cenderung ke arah sekuler, sebaliknya jika pengamatnya seorang cendikiawan muslim, maka akan diembel-embeli dengan sifat-sifat ke-Islaman. Seperti istilah-istilah yang sedang ngetrend dan berkembang luas di dunia Islam yaitu : Demokrasi, Theokrasi, Monarki, Sosialisme, Kapitalisme, Nasionalisme, Parlemen, DPR/ MPR, dll yang tidak mungkin disebut satu persatu di sini. Maka, sikap seorang muslim didalam menghadapi Ma’rokatul Mushtholahat (Perang Istilah) hendaknya merujuk kepada sikap dan pendapat para ulama salaf dan tsiqoh ketika mereka menghadapai peperangan seperti ini. Kita dapatkan, mereka enggan menggunakan istilah–istilah yang diimpor dari luar Islam tersebut, selama substansinya belum jelas dan masih dipertentangkan oleh para ulama. Karena hal itu akan mengakibatkan porak porandanya pemikiran seorang muslim di dalam memahami kontek-kontek ajaran Islam yang sesungguhnya.

Bahkan lebih dari itu, akan mengakibatkan perpecahan dikalangan kaum muslimin sendiri. Bagaimana tidak pecah, kalau sebagian mereka akan menolak keras istilah baru tersebut, dan sebagian lainnya akan mempertahankan nya. Karena—menurut mereka—subtansinya sesuai dengan ajaran Islam, kenapa harus di tolak. Saat itu juga tenaga dan pikiran umat Islam terkuras untuk mempertahankan pendapatnya masing-masing.

Yach ..kelihatannya umat Islam sangat bodoh sekali. Ribut sendiri hanya untuk mengurusi ‘PR’ yang dilontarkan musuh-musuh Islam. Bukankah kita lebih baik memakai istilah-istilah yang sudah menjadi kesepakatan kaum muslimin, atau paling tidak, sudah dilegitimasi oleh para ulama pendahulu kita.

Kalaupun terpaksa sekali kita meggunakan istilah-istilah tersebut, itupun hanya dalam rangka menjelaskan kepada pihak-pihak tertentu (tentunya selain kaum muslimin atau orang- orang yang terpengaruh dengan pikiran mereka), bahwa substansi istilah-istilah tersebut adalah batil, tidak sesuai dengan kebenaran. Dan bahwa dalam ajaran-ajaran Islam sendiri sudah ada istilah –istilah yang lebih pas, mapan, mantap dan lengkap. Allah berfirman

Artinya:”Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin” (QS. Al-Maidah: 50)

Penulis nukilkan disini salah satu sikap ulama salaf yang tsiqoh didalam menghadapi probematika istilah tersebut ;

Imam Ibnu Abdil Izz Al Hanafi (wafat th.792) berkata,

Para Ulama Salaf, sebenarnya tidak membenci penggunaan istilah-istilah baru seperti lafadh : Jauhar, jism, Aradh, dan sejenisnya (yang diimpor dari Kebudayaan Yunani), kalau seandainya mengandung ajaran yang benar. Sebagaimana istilah-istilah keilmuan lainnya (ushul fiqih, geomatrik, fisika dll) atau digunaklan untuk mendebat musuh-musuh Islam. Akan tetapi mereka membenci penggunaan istilah-istilah tersebut karena mengandung ajaran-ajaran yang batil dan bertentangan dengan kebenaran. Dan juga bertentangan dengan kontek- kontek Al-Quran dan As-Sunnah.

Oleh karenanya, orang-orang yang sering menggunakan istilah-istilah tersebut tidak akan pernah merasakan keyakinan dan mendapatkan pengetahuan sebagaimana yang dirasakan dan didapatkan orang- orang awam. Apalagi yang dirasakan dan didapatkan para ulamanya.

Dan juga, karena muqoddimah istilah-istilah tersebut mengandung kebenaran dan kebatilan, banyak mengundang perdebatan dan perselesihan, yang mengakibatkan tersebarnya ‘qiila wa qola’ (perkataan yang tidak jelas), serta akan menimbulkan pernyataan-pernyataan yang jelas-jelas menyellisihi kebenaran syara’ dan akal yang sehat.”

(Ibnu Abdil Izz, Syarh Aqidah Thohawiyah I/20 Cet.ke 11, Yayasan Ar Risalah. Lihat juga I/242 dan I/261 )

Demikianlah, jawaban yang sangat tegas, lugas dan jelas serta ilmiah, yang telah dinyatakan oleh para ulama kita dalam memecahkan problematika pemikiran umat Islam. Hendaknya setiap dari kita bisa mengambil pelajaran darinya. Akan tetapi, jika diantara kita ada yang ingin tetap menggunakan istilah tersebut(seperti menggunakan istilah DPR/MPR sebagai pengganti dari istilah Ahlul Halli wal Aqdi) karena alasan-alasan tertentu, Islam masih bisa memakluminya. Dengan catatan, isi dan ketentuannya harus sesuai dengan syari’at Islam, sebagaimana isi dan ketentuan yang terdapat di dalam Ahlul halli wal Aqdi.

Akan tetapi sangat disayangkan, kenyataan yang bisa kita lihat saat ini, bahwa sistem parlemen tersebut—termasuk didalamnya DPR/MPR yang diterapkan hampir diseluruh dunia sekarang—sangat bertentangan dengan ajaran Islam. (Lihat perbedaan antara Ahlul Halli Wal Aqdi dan DPR/MPR).Yang paling menyolok dan jelas adalah “Pengukuhan hukum Jahiliyyah/Thoghut, dan terang-terangan menolak hukum Islam.”

Pernyataan ini (terlepas dari pro dan kontra di seputar boleh dan tidaknya berdakwah lewat parlemen), tentunya bagi seorang muslim yang baik, akan MEYAKINI PENUH BAHWA ISLAM ADALAH AJARAN KAMIL MUTAKAMIL. Islam merupakan way of life yang mempunyai sistem dan bentuk sendiri yang berbeda dengan sistem manapun yang berkembang di dunia ini. Kenapa kita harus menengok ke ‘Barat’? Bukankah apa yang ada dalam ajaran Islam lebih indah, lebih baik, lebih menyentuh dan lebih mendekati fitrah manusia? Bukankah kita telah menyaksikan keberhasilan umat ini dalam memimpin dunia, ’sebuah prestasi’ yang belum dan tidak akan bisa diraih oleh umat manapun juga.

Sebagai orang yang berpikir jernih, tentunya dia akan memilih dan mengikuti jejak para pendahulu yang telah berhasil, dan akan membuang jauh-jauh sistem-sistem yang baru bermunculan kemarin sore dan telah terbukti kegagalannya berkali-kali untuk memimpin umat manusia. [Zein An-Najah, Jakarta/www.hidayatullah.com]

No comment »